Halal Bihalal; Bid’ah yang Memberi maslahah bukan Masalah

Oleh : Lukman Hakim
Kepala SMK MUTU SMART, Sekretaris MPI PWM Jateng.

.”Silaturahmi is the bridge that connects hearts, strengthens the bonds of brotherhood, and ignites new hope in every gathering.”

(Silaturahmi adalah jembatan yang menghubungkan hati, menguatkan ikatan persaudaraan, dan menyalakan harapan baru dalam setiap pertemuan.)

Halal bihalal adalah cermin kebijaksanaan dan kehangatan yang tumbuh dari keresahan zaman, dari perasaan ingin menyatukan perbedaan yang ada.
Berawal dari keresahan Bung Karno karena adanya friksi atau kerenggangan hubungan antara elit politik, beliau mendambakan persatuan.

Dalam keinginan dan hasrat untuk mengadakan pertemuan karena kurang bersatunya para elit politik negeri ini, bung Karno sowan ke beberapa kalangan untuk mendapatkan masukan kiranya apa yang sebaiknya dilakukan untuk mengeliminir atau paling tidak bisa meminimalisir kerenggangan dan ketegangan. Bung Karno menolak istilah silaturahmi sebagai nomenklatur pertemuan tersebut karena dianggap sudah terlalu umum dan mainstream. Di sinilah, Kyai Wahab Hasbalah dengan bijaknya memperkenalkan terminologi yang berbeda, yakni “halal bihalal.”
Pada tahun 1948, momentum ini diambil sebagai upaya menyatukan kembali kerenggangan antar elit politik, menumbuhkan harapan baru akan persatuan di tengah perbedaan.

Namun, ada pendapat lain yang menyatakan perbedaan terkait asal mula tradisi halal bihalal di Indonesia , bahwa kisah halal bihalal mungkin telah dimulai lebih awal. Ada arsip asli, seperti yang termuat dalam terbitan majalah Suara Muhammadiyah pada tahun 1926, yang menunjukkan undangan untuk acara halal bihalal bagi para tokoh Muhammadiyah.

Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai kapan dan siapa yang pertama kali memprakarsai tradisi ini, sesuatu yang pasti dan tidak dapat disangkal oleh siapapun adalah manfaat besar yang dihadirkan oleh momentum halal bihalal.

Manfaat besar tersebut lebih terasa lagi di daerah perkotaan. Di tengah kesibukan hidup perkotaan, di mana waktu untuk bertemu dan bersilaturahmi kian sulit tersusun, kesempatan untuk berkunjung dari rumah ke rumah seperti yang terjadi di pedesaan, halal bihalal menjadi momen sakral.
Ia membuka ruang bagi tetangga, saudara, dan sahabat untuk saling berjumpa, menyapa, mengobrol, dan yang terpenting, saling bermaaf-maafan.

Tradisi ini mengajarkan bahwa dalam duniawi, selama tidak menabrak aturan syar’i dan tradisi itu membawa kemaslahatan, setiap bentuk interaksi sosial merupakan ladang kebaikan—sebagaimana sabda Nabi yang mengingatkan bahwa أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ kamu lebih tahu urusan keduniaan kamu.”

Lebih menarik lagi, tradisi halal bihalal adalah local wisdom yang hanya kita temui di Nusantara, sebuah bukti kecerdasan dan kebijaksanaan umat Muslim Indonesia dalam merajut persatuan. Di balik setiap pertemuan yang hangat, terdapat semangat untuk mengikis segala salah dan khilaf, menyatukan hati dalam keikhlasan serta harapan untuk masa depan yang lebih damai.

Maka, sambil menantikan saat-saat kita berkumpul dalam momentum halal bihalal yang akan diselenggarakan, izinkan saya menyampaikan perasaan saya untuk meminta maaf atas salah dan khilaf yang berkali-kali saya lakukan—baik disengaja maupun tidak disengaja. Semoga kita senantiasa diberkahi dengan kebersamaan dan kehangatan hati dalam setiap perjumpaan.

Salam kemenangan !!
MINAL AIDIN WAL FAIZIN

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top