Ngaji Kehidupan
Pada era generasi Z banyak orang mau berlomba-lomba dalam menghadiri majelis contoh: majelis morning motivation, majelis ilmu, Ta’lim, majelis yang didalamnya membahas Al-Qur’an, atau majelis yang bisa membuat kita paham akan politik Pilkada. Kadang kadang ada hal yang justru membuat kita berdosa. Mungkin karena kita acuh malah cerita sendiri (ngerumpi) itulah potret kejelekan kita. Sadar atau tidak kita sering melanggar. Pada zaman sekarang baik pemuda, pelajar atau orang dewasa. Banyak yang acuh akan ilmu yang dibahas dalam majelis.
Menurut Prof. Dr. Din Syamsudin perbuatan baik ketika kita hadir dalam suatu Majelis atau organisasi ya paling tidak kita mau Sabar dan mau memahami. Yang menurut bapak Joko selaku Kesbang Pol sikap itu adalah Toleransi Politik. Kalau kita belum bisa bersikap toleransi terhadap situasi kondisi yang ada. Maka disebut intoleransi yang dampaknya akan membawa kepada perpecahan.
Kajian-kajian islami sudah menjamur di kalangan masyarakat. Kajian-kajian tersebut biasa diisi oleh kiai atau ustaz/ah dari berbagai daerah. Menghadiri kajian tersebut juga menjadi tren, khususnya di kalangan anak muda pada generasi Z.
Tren menghadiri kajian ini bukan tanpa efek negatif. Terkadang, ada saja orang yang menghadiri kajian, tetapi malah lebih sibuk merekam daripada menyimak isi kajian, lebih banyak berbicara di majlis ilmu itu dan mengaitkannya dengan cerita miliknya sendiri, sampai lupa jika pemberi kajian berada di depan.
Tentu, sebagai hamba yang taat, kita tidak ingin pulang dari kajian dalam keadaan berdosa karena melakukan kesalahan di dalamnya. Baik hal itu disengaja maupun tidak. Karena itu, Rasulullah saw. mengajarkan doa yang bisa menghapus dosa yang kita lakukan selama kajian berlangsung. Dan doa tersebut sering disebut dengan doa “Kafaratul Majlis” yang tercatat dalam Sunan Al-Tirmidzi:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَلَسَ فِي مَجْلِسٍ فَكَثُرَ فِيهِ لَغَطُهُ فَقَالَ قَبْلَ أَنْ يَقُومَ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا كَانَ فِي مَجْلِسِهِ ذَلِكَ (رواه الترمذي).
الترمذي : أبو عيسى محمد بن عيسى بن سَوْرة الضحاك السُّلَمي الترمذي
Artinya:
Diriwayatkan Abu Hurairah (w. 57 H), ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang duduk di sebuah majelis, sementara banyak keributan (kegaduhan) padanya, kemudian sebelum beranjak pergi ia mengucapkan; “Subhanakallahumma wa bihamdika asyhadu an laa ilaaha illa Anta astaghfiruka wa atuubu ilaik” (Mahasuci Engkau wahai Allah Swt., dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Aku meminta ampun dan bertobat kepada-Mu), melainkan dosanya akan diampuni selama ia berada di tempat majelisnya tersebut.”
HR. Al-Tirmidzi (209 H – 279 H : 70 tahun)
Istifadah:
Dalam kitab Syarh Tuhfah al Ahwazi Bi Syarh Jami’ Al Tirmidzi, Al-Imam al Mubarokfuri (w. 1353 H) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kata ” Laghot” adalah ِالهَزْءُ مِنَ القَوْل (kata-kata olok-olokan), dan مَا لاَ طَائِلَ تَحْتَهُ فَكَأَنّهُ مُجَرَّدُ الصَّوْتِ العَرِيِّ عَنِ المَعْنى (perkataan yang tidak berguna, hanya sekedar bersuara atau berbicara tetapi kosong makna atau berbicara hal yang tidak bermanfaat).
Hadis tersebut menjelaskan secara langsung kepada pembacanya cara menebus dosa yang terjadi selama kajian berlangsung kajian. Jika kita hadir dalam kajian, tetapi lebih banyak gaduh, bercandanya dan mengatakan hal yang tidak bermanfaat, maka untuk menebus kesalahan tersebut, doa itu dianjurkan untuk dibaca.
Imam al Mubarokfuri menambahkan مَا حَبَسَ شَخْصًا مَجْلِسٌ فَكَثُرَ لَغَطُهُ فِيْهِ فَقَالَ ذَالِكَ إلاَّ غُفِرَ لَه (Tidaklah seseorang tertahan di suatu majlis yang ia banyak mengatakan kalam yang tidak bermanfaat di majlis tersebut, kemudian ia membaca doa kafarot al majlis tersebut, melainkan dosa tersebut akan diampuni oleh Allah untuknya).
Dan Imam Abi Dawud dalam Sunannya nomor hadis 4857 memberikan redaksi berbeda dan dengan tambahan “membaca doa kafaratul Majlis tersebut tiga kali”.
Wallahu ‘alam
Semoga bermanfaat untuk kita sebagai pembaca.

Penulis Dr.Duwi Miyanto,M.Pd.I